Jumat, 26 Juni 2015

pkn



C. KAJIAN EPISTEMOLOGI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
(CITIZENSHIP EDUCATION)
Kajian epistemology pendidikan kewarganegaraan (citizenship education) mencangkup 2 aspek yaitu: (1).  Metodologi penelitian, (2). Metodologi pengembangan pendidikan kewarganegaraan. Metodologi penelitian pendidikan kewarganegaraan digunakan untuk mendapatkan pengetahuan baru melalui: (1). metode penelitian kuantitatif, yang memfokuskan pengukuran dan generalisasi utuk mendukung proses konseptualisasi. (2). Metode penelitian kualitatif, yang memfokuskan pada pemahaman holistic terhadap fenomena alamiah untuk membangun suatu teori.
Sedangkan metodologi pengembangan pendidikan kewarganegaraan digunakan untuk mendapatkan paradigma pedagogis dan rekayasa kurikuler yang relavan guna mengembangkan aspek-aspek social-spikologis peserta didik, dengan cara mengorganisasikanberbagai unsure instrumental dan konstektual pendidikan.

Dalam pelaksanaannya antara metode penelitian dan metode pengembangan dapat dilaksanakan secara terintegratif sebagai kegiatan penelitian dan pengembangan (research and development), dalam bentuk penelitian tindakan atau action research. Sejarah pengembangan epistemology pendidikan kewarganegaraan terutama yang berupa penelitian dan pengembangan antara lain dilakukan oleh: (1). Capra (1998) tentang titik balik peradaban; (2). Sanusi (1998) tentang 10 pilar demokrasi di Indonesia; (3). Bahmueller (1996) tentang perkembangan demokrasi; (4). Welzer (1999) tentang konsep civil society; (5). Gandal dan Finn (1992) tentang education for democracy; (6). Barr, Bart dan Shermis (1997) tentang konsep social studies; (7). Remmers dan Radles (1960) tentang kesadaran politik dan hukum peserta didik; (8). Stanley (1985) tentang perkembangan social studies; (9). Shaver (1996), tentang penelitian dan pembelajaran social studies; (10). Winataputra (1978) tentang pelaksanaan kurikulum PMP; (11). Cherp (1972) tentang pemikiran mengenai pendidikan IPS dan kewarganegaraan; (12). Cogan (1996) tentang multidementional citizenship education; (13). Kosasih Djahiri dkk (1998) tentang profil kurikulim dan pembelajaran PPKN 1994; (14).CICED (1999 dan 2000) tentang konsep civic education.
Disamping itu kegiatan yang bersifat pengembangan kurikulum dan pembelajaran antara lain dilakukan oleh: (1). Dunn (1915) tentang new civics; (2). CCE (1991) tentang A frame work for civic education; (3). PPSP IKIP Bandung (1973) tentang kurikulum IPS/PKN; (4). Depdikbud (1974) tentang kurikulum IPS DAN PMP 1975; (5). Depdikbud (1983) tentang penyempurnaan kurikulum PMP; (6). Depdikbud (1993) tentang kurikulum pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn); (7). Depdikbud (1999) tentang pengembangan suplemen dan petunjuk teknis PPKn untuk masa transisi; (8). CICED (1999)  tentang civic education content mapping; (9). BSNP (2006) tentang standar isi semua mata pelajaran termasuk pendidikan kewarganegaraan.
D. KAJIAN AKSIOLOGI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (CITIZENSHIP EDUCATION)
Kajian aksiologi pendidikan kewarganegaraan menitik beratkan pada berbagai manfaat yang diperoleh dari hasil penelitian dan pengembangan yang telah dilakukan dari pendidikan kewarganegaraan. Salah satu manfaat tersebut adalah dikembangkannya berbagai model pembelajaran nilai sebagai salah satu misi dari pendidikan kewarganegaraan. Model pembelajaran nilai merupakan model utama dalam mengembangankan warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam kontek kehidupan yang berjiwa nila-nilai pancasila. Model pembelajaran nilai tersebut secara umum mengacu pada langkah-langkah berikut:
1.      Pembuatan Sinopsis Model
Sinopsis model merupakan kerangka operasional pembelajaran nilai yang berfungsi sebagai wahana psiko-pedagogis untuk memfasilitasi peserta didik mengenal, memahami, meyakini, dan menjalankan nilai-nilai. Model ini secara adaptip menerapkan konsep dan prinsip pedagogis seperti problem solving, project, inquiry oriented, citizenship transmition dan lain-lain, yang bersifat fasilitatif, empiric dan simulative.
2.      Pengembangan Kompetensi Nilai
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam kaitannya dengan hak, kewajiban dan tanggung jawab warga Negara antara lain seperti: peka, tanggap, terbuka, demokrasi, pro patria, primus patrialis, pro bono public,kooperatif, kompetitif, empatik, argumentative, dan prospektif. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat dikembangkan melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dan dapat dipraktekan dalam kehidupan nyata sehari-hari.
3.      Sintakmati
Urutan langkah kegiatan pembelajaran nilai yaitu sebagai berikut:
a.      Langkah 1. Pendahuluan
Pada langkah ini guru membuka pelajaran dengan menginformasikan, pokok bahasannya, tujuannya, cara belajarnya dan apresepsi. Pada bagian apresepsi inilah guru perlu menyampaikan ilutrasi mengenai nilai yang terkandung di dalam hak, kewajiban dan taggung jawab warga Negara, serta bagaimana nilai-nilai tersebut dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
b.      Langkah 2.kegiatan inti
Strategi instruksional lebih lanjut pada tahap ini adalah memulai pembelajaran dengan model pembelajaran nilai yang hakikatnya dikemas dari strategi inquiry learning; discovery learning; problem solving learning, reaserch oriented learning yang dikemas dalam model project ala John Dewey, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
(1). Mengidentifikasi masalah kebijakan publik dalam masyarakat
(2). Memilih satu masalah untuk dikaji oleh kelas
(3). Mengumpulkan informasi yang ada kaitannya dengan masalah
(4). Mengembangkan portofolio kelas
(5). Menyajikan protofolio
(6). Melakukan refleksi pengalaman belajar.
Pembelajaran nilai ini dapat dilakukan secara individual, berpasangan atau berkelompok dalam mengerjakan potofolio kelas, sesuai dengan minat dan keinginan siswa. Portofolio merupakan tugas yang harus dijawab oleh siswa dan selanjutnya dilaporkan secara klasikal untuk memperoleh tanggapan dari teman-teman lainnya.
Refleksi pembelajaran merupakan kesepakatan untuk menganalisis kelebihan dan kekurangan isi pembelajaran nilai yang telah dilakukan.
c.       Langkah 3 Penutup
Pada tahap ini dilakukan kegiatan merangkum dan menarik kesimpulan isi pembelajaran nilai dan post tes serta tindak lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar